Unknown
On Selasa, 16 Desember 2014
Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Hakekat Lembaga Sosial
Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya norma dalam
masyarakat. Di mana nilai merupakan sesuatu yang baik, dicita- citakan,
dan dianggap penting oleh masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan
nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang tegas yang
disebut norma sosial. Nilai dan norma inilah yang membatasi setiap
perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan
membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk.
Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses institutionalization menghasilkan lembaga sosial.
Proses terbentuknya Lembaga Sosial
Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang
penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma
yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan
seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya
itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan
”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang
salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka
yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para
antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog,
pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang
dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma
yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan
digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat
pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku
saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap
penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal
dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan
yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga
dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
- Diketahui
- Dipahami dan dimengerti
- Ditaati
- Dihargai
Lembaga
sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur
hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi.
Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun
memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yang tidak mempunyai anggota
tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi.
Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki
seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan
kata lain Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak.
Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga
kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing
social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata
sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan
social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur
perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat
mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan
hubungan yang berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi
kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Istilah
lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata sozialegebilde (bahasa
Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi tersebut.
Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti
istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini lebih mengarah pada lembaga
kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih
menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang
abstrak tentang adanya norma-norma dalam lembaga tersebut.
Menurut
Robert Mac Iver dan Charles H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan
sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur
hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok masyarakat. Sedangkan Leopold
von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari sudut fungsinya.
Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu jaringan
dari proses- proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang
berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola-
polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan
sekelompoknya. Selain itu, seorang sosiolog yang bernama Summer melihat
lembaga kemasyarakatan dari sudut kebudayaan. Summer meng- artikan
lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, dan sikap
perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Oleh karenanya,
keberadaan lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial.
Fungsi-fungsi tersebut antara lain: a. Memberikan pedoman kepada anggota
masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat,
terutama yang menyangkut kebutuhan pokok. b. Menjaga keutuhan dari
masyarakat yang bersangkutan. c. Memberi pegangan kepada anggota
masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku para
anggotanya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan
prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam
setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern.
Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Formalitas, merupakan organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
- Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
- Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
- Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa
ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya
ádalah:
- Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
- Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
- Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan
mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana
tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
Alasan berorganisasi sosial
Organisasi didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan.
Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa
orang memilih untuk berorganisasi: a. Alasan Sosial (social reason),
sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup secara berkelompok,
maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi pergaulan maupun
memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada
organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi.
b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia
dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri
yaitu: 1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang
diperlukan untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah
organisasi. 3) Dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi
sebelumnya yang telah dihimpun.
Contoh Organisasi Sosial di Indonesia
VISI Yang Terkandung Dalam Anggaran Dasar LSM-LIDIK :
MISI Yang Terkandung Dalam Anggaran Dasar LSM-LIDIK :
Contoh Organisasi Sosial di Indonesia
LSM - LIDIK
VISI & MISI
VISI Yang Terkandung Dalam Anggaran Dasar LSM-LIDIK :
- Lembaga Swadaya Masyarakat “LIDIK” bertujuan untuk menghasilkan dan melahirkan kader- kader bangsa yang memiliki ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berkepribadian Pancasila, nasionalis, Demokratis, berwatak luhur.
- Lembaga Swadaya Masyarakat “ LIDIK” untuk menghasilakan dan melahirkan manusia yang mempunyai kepekaan dan kepedulian terhadap Hukum dan HAM, Lingkungan Hidup dan bencana alam, Kesehatan, Pendidikan, serta sosial Budaya, yang tumbuh dan berkembang ditengah- tengah masyarakat,
- Turut serta mewujudkan masyarakat sadar hukum sehingga dengan sendirinya dapat mengambil keputusan terhadap kebijakan- kebijakan pemerintah diwilayahnya masing- masing,
- Turun berperan aktif dalam menjaga kelestaraian alam, ekosistem, baik di laut maupun didarat diseluruh wilayah Indonesia.
MISI Yang Terkandung Dalam Anggaran Dasar LSM-LIDIK :
- Membantu terciptanya suatu kehidupanaman tentram, damai,aman,sejahtera serta melakukan penyuluhan dan pembelaan serta bantuan hukum terhadap masyarakat untuk menegakan hukum dan keadilan, serta hak azasi mansia,
- Membantu pemerintah dalam menciptakan keseimbangan alam, habitat hidup, flora, fauna, di seluruh wilayah Indonesia,
- Membantu pengusaha, masyarakat,pekerja, pemerintah dalam penyelarasan kepentingan dan hak dalam bidang perburuhan,
- Membantu pemerintah dan masyarakat dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia dan generasi muda mendapatkan pendidikan yang layak, berkualitas dan bermoral,
- Sebagai sosial control yang konstruktif terhadap kebijakan- kebijakan pemerintah,
- Melakukan study banding serta memberikan masukan serta saran kepada pemerintah,Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Swasta guna dapat membantu pelaksanaan proyek pemerintah maupun badan usaha milik pemerimtah maupun swasta secara maksimal,
- Membantu anggota masyarakat untuk menumbuh kembangkan semangat dan kehidupan berwiraswasta melalui koperasi, usaha kecil dan menengah, perdagangan, pertanian,perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan,
- Membantu dan membina masyarakat dalam menumbuhkembangkan kesadaran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta memiliki semangat nasionalisme dan patriotisme untuk menuju masyarakat Pancasilais,
- Membantu masyarakat, pemerintah, maupun swasta dalam bidang- bidang lainnya yang dianggap perlu dan penting,untuk mencapai tujuan dimaksud,
- Turut serta membantu pemerintah, badan usaha milik Negara, swasta untuk mengawasi atas jalanya proyek- proyek, serta penyerapan angaran baik ditingkat pusat maupun daerah, serta badan usaha baik milik pemerintah maupun swasta,
- Membantu pemerintah menyelamatkan keuangan Negara dengan melaporkan kepada instansi terkait dengan terjadinya tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang- undang
Sumber :