SkyLexuzzz21


UGunadarma

Digital Clock

Unknown On Jumat, 12 Desember 2014

Persekutuan Komanditer ( CV )





     Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
  • Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
  • Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
    Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Jenis-jenis CV

Berdasarkan perkembangannya, bentuk perseroan komanditer adalah sebagai berikut:
  • Persekutuan komanditer murni merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.
  • Persekutuan komanditer campuran merupakan bentuk yang umumnya berasal dari bentuk firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
  • Persekutuan komanditer bersaham merupakan persekutuan komanditer dapat mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.

Prosedur Pendirian

     Dalam KUH Dagang tidak ada aturan tentang pendirian, pendaftaran, maupun pengumumannya, sehingga persekutuan komanditer dapat diadakan berdasarkan perjanjian dengan lisan atau sepakat para pihak saja (Pasal 22 KUH Dagang). Dalam praktik di Indonesia untuk mendirikan persekutuan komanditer dengan dibuatkan akta pendirian/berdasarkan akta notaris, didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang berwenang dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI. Dengan kata lain prosedur pendiriannya sama dengan prosedur mendirikan persekutuan firma.

Tanggung Jawab Keluar

     Sekutu bertanggung jawab keluar adalah sekutu kerja atau sekutu komplementer (Pasal 19 KUH Dagang). salah satu atau beberapa anggota bertangungjawab secara tidak terbatas dan anggota lain bertanggung jawab secara terbatas terhadap utang

Berakhirnya Persekutuan

     Karena persekutuan komanditer pada hakikatnya adalah persekutuan perdata (Pasal 16 KUH Dagang), maka mengenai berakhirnya persekutuan komanditer sama dengan berakhirnya persekutuan perdata dan persekutuan firma (Pasal 1646 s/d 1652 KUH Perdata)

Kelebihan & Kekurangan Persekutuan Komanditer

Kelebihan Persekutuan Komanditer

  • Mudah proses pendiriannya.
  • Kebutuhan akan modal dapat lebih dipenuhi.
  • Persekutuan komanditer cenderung lebih mudah memperoleh kredit.
  • Dari segi kepemimpinan, persekutuan komanditer relatif lebih baik.
  • Sebagai tempat untuk menanamkan modal, persekutuan komanditer cenderung lebih baik, karena bagi sekutu diam akan lebih mudah untuk menginvestasikan maupun mencairkan kembali modalnya.

Kekurangan Persekutuan Komanditer

  • Kelangsungan hidup tidak menentu, karena banyak tergantung dari sekutu aktif yang bertindak sebagai pemimpin persekutuan.
  • Tanggung jawab para sekutu komanditer yang terbatas mengendorkan semangat mereka untuk memajukan perusahaan jika dibandingkan dengan sekutu-sekutu pada persekutuan firma.

Contoh CV

CV. Asia Mandiri Malang

CV. ASIA MANDIRI MALANG, adalah Perusahaan Kontraktor, Konstruksi, Supplier & Engineering  yang berdiri sejak awal tahun 2000,  dengan Badan Hukum Resmi yang bergerak dalam bidang Penyedia Jasa pelayanan teknik & Pengadaan Barang, dengan Jenis Barang / Jasa Dagangan Utamanya adalah :
Suku Cadang : Konstruksi, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Perlengkapan Kantor dan Perusahaan, Komputer, ATK, Mesin Industri.
Alat / Peralatan : Air Conditioner atau AC, Telekomunikasi, Listrik, Komputer, Generator / Genset, Water Heater, dan Perabot Rumah Tangga.
Dengan fokus pada bidang Teknik :
  • Mesin mesin pendingin atau Air Condition / AC
Meliputi dari pengadaan barang atau pasang baru AC dan perawatan rutin atau service maintenance AC dan menangani berbagai macam untuk segala jenis Type & Merk AC. Diantaranya Merk Panasonic, Daikin, Sharp, LG, Honshu, Hitachi, dll.
  • Electrical Industri
Meliputi pemasangan Instalasi Listrik, Panel Listrik, Kapasitor Bank, Grounding Panel Listrik, Penangkal Petir dan menyediakan peralatan – peralatan listrik lainnya.
  • Mechanical Industri
Melayani service maintenance atau perawatan rutin dan pengadaan peralatan – peralatan berat Industri, Pabrikan dan Kantoran, seperti Mesin Generator atau Genset, Mesin forklift dan mesin pabrikan lainnya.
  • Telekomunikasi
Menyediakan pemasangan dan perbaikan Instalasi peralatan – peralatan Telekomunikasi seperti PABX Key Telephone, Repeater, Jaringan TV Kabel, Parabola dan peralatan atau alat Komunikasi lainnya.
  • Komputer & Multimedia
Meliputi Penjualan atau Pengadaan Hardware dan Service bermacam – macam jenis komputer, dari mulai PC, Laptop, Notebook, Acsessories, Networking /Jaringan, Multimedia dan Website design atau Jasa pembuatan Website. Untuk bursa Online Toko Komputer kami di Malang, silahkan kunjungi bursa Computer kami yang khusus meng-update perkembangan seputar dunia Tekhnologi Informasi atau Computer Indonesia khususnya di malang,
  • Sipil & Konstruksi
Mengerjakan pekerjaan – pekerjaan dan menyediakan bahan – bahan kebutuhan sipil dan konstruksi, dari mulai Design, Rancang Bangun, Renovasi dll.
Rekanan kami berasal dari berbagai lembaga, mulai dari Instansi Pemerintahan, Bank, BUMN, Institusi Pendidikan sampai dengan Perusahaan dan Personal di wilayah kota Malang.
CV. Asia Mandiri Malang menawarkan pilihan kerja sama yang optimal bagi rekanannya dalam memenuhi kebutuhannya. Tentunya dengan Pelayanan kerja yang memuaskan dengan menyediakan pelayanan penuh atau online service 24 jam dan bisa memberikan solusi dengan teknologi yang tepat guna, dengan dijalankan oleh tenaga – tenaga dan pelaksana kami yang telah berpengalaman dan profesional di bidangnya. Tenaga-tenaga pelaksana kami didukung oleh tenaga-tenaga yang telah berpengalaman di bidangnya, serta di dukung oleh Tenaga – tenaga inti dan ahli mulai dari lulusan sarjana Teknik Electro, Teknik Mesin Industri, Informatika, dan Teknik Sipil dari lulusan universitas terkemuka di kota Malang, dan juga di dukung oleh tenaga pembantu dari institusi atau lembaga pelatihan kerja yang ada di kota malang, yang sengaja kami pilih dari lulusan siswa unggulan dan berprestasi  di lembaga / Institusinya.

Visi

CV. Asia Mandiri Malang, bertekad untuk menjadi sebuah Perusahaan Jasa Layanan dengan Kualifikasi & Kompetensi Internasional, serta berorientasi Bisnis secara Profesional. Dan berupaya menjadi sebuah perusahaan jasa yang terdepan dalam bidangnya dengan selalu memberikan solusi yang inovatif sehingga setiap mitra kami akan selalu puas dengan pelayanan jasa yang kami berikan.

Misi

Misi kami membangun perusahaan yang mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas, dengan mengusung nilai-nilai pengembangan kompetensi karyawan secara berkelanjutan, mengupayakan pertumbuhan finansial, intelektual dan citra perusahaan yang konsisten serta melakukan investasi kembali ke dalam bisnis yang dijalankan, dan mempertahankan standar kode etik yang tinggi dalam aktivitas bisnis.





 Sumber :

https://www.google.com/

http://id.wikipedia.org/wiki/Persekutuan_komanditer

http://cvasiamandiri.com/about-us/visimisi






Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments